Webinar dan online B2B meetings
Karena pertumbuhan ekonomi Indonesia yang cepat serta meningkatnya jumlah penduduk dan meningkatnya kemakmuran, permintaan energi di Indonesia terus meningkat. Pemerintah dan penyedia layanan energi milik negara yaitu PLN sedang berjuang untuk mengikuti perkembangan ekonomi dengan meningkatkan kapasitas listrik pada pada saat yang bersamaan. Setelah sektor transportasi, industri manufaktur menempati urutan kedua dalam peringkat konsumsi energi terbesar di Indonesia. Dengan porsi sekitar 31% dari total permintaan energi, memungkinkan adanya potensi bisnis yang menarik untuk terkait dengan solusi akan efisiensi energi.
Di masa lalu, subsidi harga energi memberikan sedikit insentif bagi perusahaan untuk berinvestasi dalam langkah-langkah untuk meningkatkan efisiensi energi. Konsekuensinya, misalnya, bahwa sebagian besar industri beroperasi dengan infrastruktur yang sudah usang dan kurang hemat energi. Tekanan untuk mengurangi impor bahan bakar dan emisi CO2 telah mendorong pemerintah Indonesia untuk mengurangi subsidi energi dan mendorong efisiensi energi pada saat yang bersamaan. Keputusan Presiden No. 11/2011 dan No. 71/2011 memberikan dasar hukum untuk mempromosikan langkah-langkah penghematan energi. Selain itu, baik ditingkat nasional dan daerah wajib mempromosikan penggunaan energi yang efisien. Selain itu, sejak 2014 pemerintah Indonesia memiliki tujuan mengurangi intensitas energi sebesar 1% per tahun. Sejak 2014, perusahaan besar diwajibkan untuk melakukan audit energi secara umum dan menyusun program manajemen energi.
Karena hampir tidak ada produsen atau pemasok Indonesia untuk teknologi, perangkat lunak, atau layanan hemat energi, maka memungkinkan adanya peluang yang sangat baik bagi perusahaan asing di bidang ini. Karena reputasi yang baik dari "Made in Germany" dan pengalaman panjang perusahaan Jerman dalam efisiensi energi, ada banyak potensi bagi perusahaan Jerman untuk berinvestasi di Indonesia.