Logo dar Perkumpulan Ekonomi Indonesia-Jerman

Keanggotaan

Dengan pengalaman lebih dari 100 tahun di Indonesia, EKONIDโ€”Kamar Dagang dan Industri Jerman-Indonesiaโ€”berperan sebagai penghubung bagi lebih dari 400 anggota korporasi dari berbagai sektor. Keanggotaan di EKONID memberikan akses eksklusif ke berbagai acara bisnis, pembaruan pasar, serta layanan praktis seperti panduan hukum, surat rekomendasi pengurusan visa dan pendaftaran perusahaan. Selain itu, EKONID juga mewakili kepentingan anggotanya dalam dialog dengan lembaga pemerintah, memastikan bahwa suara mereka didengar dalam proses perumusan kebijakan. Melalui jaringan yang telah lama terbangun, EKONID menyediakan informasi terpercaya serta koneksi strategis yang mendukung keberlangsungan dan pertumbuhan bisnis di lingkup Jerman-Indonesia.

EKONID_Membership

Mengenai keanggotaan EKONID

  • 110 Tahun EKONID

    Telah menjembatani kerja sama antara Jerman dan Indonesia

  • 110 Tahun EKONID

    Telah menjembatani kerja sama antara Jerman dan Indonesia

  • 400 Anggota Korporat

    Terletak di Indonesia, German, dan negara-negara lainnya

Mengapa Menjadi Anggota?

Networking

Perluas jaringan Anda melalui acara eksklusif EKONID, seminar, dan sesi informasi yang berfokus pada industri. Terhubung dengan para profesional, calon mitra, serta pakar hukum dan bisnis dalam komunitas bisnis Jerman-Indonesia.

Informasi

Dapatkan informasi terbaru mengenai bisnis, wawasan pasar, dan laporan eksklusif yang dikirim langsung kepada anggota EKONID. Akses informasi terpercaya untuk mendukung keputusan strategis Anda.

Government Affairs & Advokasi

Pastikan suara perusahaan Anda didengar dalam diskusi penting dengan lembaga pemerintah. EKONID secara aktif berinteraksi dengan pembuat kebijakan untuk mendukung kelancaran operasi anggota di Indonesia.

Layanan Eksklusif

Dapatkan dukungan praktis yang dirancang khusus untuk anggota EKONID, termasuk pencantuman dalam direktori, bantuan mediasi, layanan visa, konsultasi hukum awal, serta hak suara dalam Rapat Anggota Tahunan.

Tipe Membership

Classic

Associate

Networking
  • Acara Khusus Anggota

๐Ÿ”˜

๐Ÿ”˜

  • Akses pada Seminar dan Konferensi Bisnis

๐Ÿ”˜

๐Ÿ”˜

  • Sesi Informasi mengenai Industry

๐Ÿ”˜

ย 

  • Kesempatan untuk Tergabung dengan Ahli Bisnis & Hukum

๐Ÿ”˜

ย 

Informasi
  • Newsletter Bulanan Anggota

๐Ÿ”˜

๐Ÿ”˜

  • Update Business dan Pasar

๐Ÿ”˜

๐Ÿ”˜

  • Laporan Eksklusif

๐Ÿ”˜

ย 

Government Affairs dan Advokasi

๐Ÿ”˜

ย 

Layanan Eksklusif
  • Pencantuman dalam Direktori Anggota

๐Ÿ”˜

๐Ÿ”˜

  • Dukungan Mediasi

๐Ÿ”˜

ย 

  • Layanan Visa

๐Ÿ”˜

ย 

  • Konsultasi Hukum

๐Ÿ”˜

ย 

  • Hak Suara dalam Rapat Tahunan Anggota EKONID

๐Ÿ”˜

ย 

Persyaratan dan Penerimaan Keanggotaan EKONID

Sesuai dengan Pasal 3 ayat (2) dan (3) Anggaran Dasar AHK Indonesia/EKONID, ketentuan mengenai persyaratan dan proses penerimaan anggota diatur sebagai berikut:

ย 

(2) Keanggotaan biasa dapat diberikan kepada perusahaan-perusahaan dan organisasi organisasi swasta Indonesia dan Jerman, yang berkedudukan di Republik Indonesia atau di Republik Federasi Jerman, termasuk afiliasi afiliasi dan kantor-kantor perwakilan mereka, yang secara langsung terlibat dalam hubungan ekonomi Indonesia-Jerman dan mendukung serta memelihara hubungan ini secara aktif.

ย 

Perusahaan-perusahaan, organisasi organisasi dan orang-orang perseorangan lainnya dapat menjadi anggota luar biasa tanpa hak memberikan suara.



(3) Penerimaan anggota-anggota ditentukan oleh Dewan persetujuan berdasarkan Pengurus, Dewan permintaan dengan Pengawas tertulis. Keputusan Dewan Pengawas mengenai penerimaan keanggotaan dilakukan dengan suara terbanyak, keputusan tersebut harus diberitahukan secara tertulis kepada pemohon.ย 

ย 

Keputusan Dewan Pengurus tidak dapat diganggu gugat. Penolakan permohonan tidak perlu disertai alasannya.ย 

ย 

Atas usul Dewan Pengurus, Dewan Pengawas dapat memilih Anggota Kehormatan Perkumpulan.

Hubungi kami untuk informasi mengenai keanggotaan EKONID