Logo dar Perkumpulan Ekonomi Indonesia-Jerman

Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan 5,75% pada Agustus 2026

  • News

Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan sebesar 5,75% pada Agustus 2026, dengan tetap memprioritaskan stabilitas rupiah dan pengendalian inflasi di tengah berlanjutnya volatilitas pasar keuangan global.

News Bank Indonesia Keeps BI Rate at 5.75% in August 2026 amid Global Volatility

Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan sebesar 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur pada 18–19 Agustus 2026. Keputusan tersebut diambil seiring BI tetap memprioritaskan stabilitas nilai tukar rupiah dan pengendalian inflasi di tengah tingginya volatilitas pasar keuangan global.

 

BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75% dan Lending Facility sebesar 6,50%. Keputusan tersebut menyusul kenaikan BI Rate sebesar 25 basis poin pada Juni, sehingga secara kumulatif suku bunga acuan telah naik 100 basis poin sejak Mei 2026.

 

Pelaksana Tugas Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan keputusan tersebut tetap konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas rupiah dari dampak meningkatnya volatilitas global, termasuk akibat berlanjutnya konflik di Timur Tengah. BI juga tetap menargetkan inflasi berada dalam kisaran 2,5% ±1% pada 2026 dan 2027 serta mendukung pertumbuhan ekonomi.

 

BI menilai prospek perekonomian global masih lemah dengan ketidakpastian pasar keuangan yang tetap tinggi. Bank sentral memperkirakan pertumbuhan ekonomi global sekitar 3,0% pada 2026 dengan inflasi global sekitar 4,5%. BI juga memperkirakan suku bunga kebijakan bank sentral Amerika Serikat akan meningkat pada kuartal IV 2026, sementara imbal hasil obligasi pemerintah AS diproyeksikan tetap tinggi.

 

Dalam kondisi tersebut, BI akan terus menggunakan intervensi di pasar valuta asing dan instrumen moneter lainnya untuk menjaga stabilitas rupiah. Pada 18 Agustus, rupiah tercatat sebesar IDR 17.855 per USD, menguat 0,78% dibandingkan posisi akhir Juli. BI juga memperluas insentif untuk transaksi lindung nilai dan transaksi dalam mata uang lokal serta langkah untuk mendorong aliran modal asing.

 

Inflasi konsumen Indonesia tetap berada dalam kisaran sasaran bank sentral. Inflasi umum pada Juli 2026 tercatat sebesar 2,88% secara tahunan, turun dari 3,34% pada Juni. Inflasi inti tercatat sebesar 2,76%, sementara inflasi harga yang diatur pemerintah mencapai 3,58%. Inflasi kelompok pangan bergejolak melambat menjadi 2,52%.

 

BI menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dalam mengendalikan inflasi pangan dan mengantisipasi potensi risiko terkait cuaca. Stabilitas nilai tukar juga akan terus dijaga untuk membatasi dampak inflasi yang berasal dari barang impor.

 

Bank sentral mempertahankan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 dalam kisaran 4,9–5,7%. Perekonomian Indonesia tumbuh 5,29% secara tahunan pada kuartal II 2026, setelah mencatat pertumbuhan 5,61% pada kuartal I. BI menilai pertumbuhan pada kuartal II antara lain ditopang oleh stimulus fiskal yang mendukung konsumsi pemerintah dan investasi.

 

Indonesia mencatat surplus perdagangan kumulatif sebesar USD 3,58 miliar pada Januari–Juni 2026, meskipun neraca perdagangan mencatat defisit USD 450 juta pada Juni. Investasi portofolio asing mencatat arus masuk bersih sebesar USD 1,8 miliar pada kuartal III hingga 14 Agustus. Sementara itu, cadangan devisa tercatat sebesar USD 145,3 miliar pada akhir Juli.

 

BI juga mempertahankan kebijakan makroprudensial yang akomodatif untuk mendukung penyaluran kredit ke sektor riil. Kredit perbankan tumbuh 13,58% secara tahunan pada Juli, meningkat dari 12,67% pada Juni. Hingga pekan pertama Agustus, perbankan telah menerima insentif sebesar IDR 446,5 triliun melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial BI.

 

Bank sentral juga tengah mempersiapkan sejumlah kebijakan makroprudensial tambahan. Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial untuk Pendalaman Pasar Uang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 September 2026, sementara kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial akan berlaku mulai 1 Oktober. Langkah tersebut ditujukan untuk menjaga likuiditas sekaligus mendorong pembiayaan perbankan bagi sektor prioritas, inklusif, dan berkelanjutan.

 

BI turut melanjutkan perluasan pembayaran digital dan penguatan infrastruktur sistem pembayaran. Volume transaksi pembayaran digital mencapai 5,50 miliar transaksi pada Juli, meningkat 28,69% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Volume transaksi QRIS naik 82,42%, sementara BI-FAST memproses 546 juta transaksi dengan nilai total IDR 1.355 triliun selama bulan tersebut.

 

Bank Indonesia menyatakan kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran akan terus dikoordinasikan dengan kebijakan pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan.

Dalam kategori:

Mencari sesuatu yang lain?

Di pusat informasi kami, Anda dapat menemukan berita terkini, unduhan, video, podcast.

Pergi ke Pusat Informasi