Jerman mencari tenaga kerja ahli dari luar negeri
Jerman menghadapi kekurangan tenaga kerja ahli. Jumlah lowongan pekerjaan yang tidak terisi terus meningkat selama bertahun-tahun. Pada kuartal pertama 2025, terdapat sekitar 600.000 lowongan pekerjaan yang tidak terisi di Jerman. Hingga akhir 2024, lebih dari 6 juta tenaga kerja ahli asing telah bekerja di Jerman (dari total 39,3 juta tenaga kerja yang ada di Jerman).
Secara umum, kekurangan tenaga kerja ahli mempengaruhi semua sektor perekonomian di Jerman. Berikut adalah beberapa bidang pekerjaan yang dibutuhkan:
Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Jerman menargetkan untuk merekrut sekitar 400.000 tenaga kerja ahli dari luar negeri setiap tahun untuk bekerja di Jerman. Melalui Undang-Undang Imigrasi Tenaga Kerja Ahli (FEG), proses migrasi ke Jerman telah lebih dipermudah.
Menurut Undang-Undang Imigrasi Tenaga Ahli, istilah “tenaga kerja ahli” adalah seorang warga negara asing yang:
- Memiliki pendidikan vokasi atau akademik Jerman yang diakui (minimal 2 tahun) atau
- Memiliki pendidikan vokasi atau akademik asing yang diakui setara dengan standar Jerman, atau
- Memiliki gelar dari universitas asing yang sebanding dengan gelar dari universitas Jerman.
Terdapat dua prosedur untuk menentukan kesetaraan ijazah asing dengan standar Jerman, yaitu prosedur penyetaraan ijazah (Anerkennung) dan penilaian gelar universitas (Zeugnisbewertung).
Beberapa keuntungan penyetaraan ijazah
- Penyetaraan ijazah atau penilaian gelar universitas merupakan syarat umum untuk mendapatkan visa kerja Jerman
- Membantu perusahaan-perusahaan di Jerman untuk menilai kemampuan tenaga kerja ahli dari Indonesia
- Meningkatkan peluang karier di Jerman
- Membuka akses untuk mengikuti pelatihan lanjutan berdasarkan hasil penyetaraan ijazah
- Membuka akses lebih cepat untuk mendapat izin tinggal permanen dan memudahkan proses migrasi bersama keluarga ke Jerman
Dukungan konsultasi dari ProRecognition
ProRecognition adalah proyek konsultasi penyetaraan ijazah yang berlokasi di luar Jerman. Proyek ini ditujukan bagi tenaga kerja ahli yang memiliki ijazah vokasi dan akademik. Proyek ini didanai oleh Kementerian Federal Pendidikan, Keluarga, Lansia, Perempuan, dan Pemuda (BMBFSFJ) dan dikoordinasikan oleh DIHK Service GmbH. ProRecognition dimulai pada tahun 2015 dan sejak 2024 juga dijalankan di AHK Indonesia/EKONID.
Berikut adalah dukungan kami:
- Konsultasi dan bimbingan secara individu selama proses penyetaraan ijazah
- Konsultasi dan dukungan dalam pengajuan visa kerja yang diperlukan
- Informasi mengenai persyaratan bahasa yang dibutuhkan
- Workshop tentang pencarian kerja di Jerman
- Konsultasi migrasi ke Jerman
- Acara perkenalan antara perusahaan Jerman dan tenaga kerja ahli Indonesia
Prosedur dan syarat untuk penyetaraan ijazah sangat tergantung pada jenis ijazah Anda dan pekerjaan yang Anda inginkan di Jerman.
Daftar pekerjaan terpenting di Jerman yang kami bahas dalam konsultasi
Cara daftar konsultasi
Konsultasi kami ditujukan untuk tenaga kerja ahli yang berada dalam situasi berikut:
- Anda sudah menerima penawaran kerja sebagai tenaga kerja ahli dari perusahaan di Jerman. Dengan senang hati, kami akan memberikan konsultasi untuk penyetaraan ijazah, visa, dan migrasi keluarga Anda ke Jerman.
- Atau, Anda belum memiliki penawaran kerja dari perusahaan di Jerman, tetapi Anda:
- Memiliki ijazah akademik (S1, S2, S3) atau vokasi (SMK, D2, D3, D4) dan
- Tinggal di Indonesia dan ingin bekerja di Jerman dan
- Memiliki kemampuan bahasa Jerman atau siap untuk belajar bahasa Jerman jika diperlukan
ProRecognition dalam angka
-
9 negara
menjalankan proyek ProRecognition
-
32,500 orang
telah menerima konsultasi penyetaraan ijazah
-
9,350 penyetaraan ijazah
telah diajukan
-
7,000 hasil penyetaraan ijazah positif
telah diterbitkan
-
2,250 tenaga kerja ahli asing
sudah bekerja di Jerman