Hingga beberapa waktu lalu, sebagian besar puskesmas di Indonesia belum memiliki alat ultrasonografi atau USG. Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, hanya sekitar 22 persen puskesmas yang memiliki akses terhadap peralatan tersebut.
Kondisi itu mulai berubah. Dalam satu tahun, sekitar 300.000 perangkat antropometri telah didistribusikan ke posyandu di sekitar 7.000 pulau berpenghuni. Pemerintah juga mulai menyalurkan peralatan rontgen untuk skrining tuberkulosis serta memperkenalkan terminal Near Point of Care Testing untuk mendukung deteksi lebih dini terhadap patogen dan penyakit infeksi.
“Kami juga sudah mengirimkan 10.000 alat USG ke 10.000 puskesmas,” kata Menteri Budi, seperti dikutip Antara.
Pengadaan tersebut menjadi bagian dari perubahan yang lebih luas dalam sistem kesehatan Indonesia. Selama bertahun-tahun, salah satu tantangan utama adalah memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Kini, perhatian juga mulai bergeser pada peningkatan kemampuan fasilitas yang sudah dapat dijangkau masyarakat, terutama di luar kota-kota besar.
Rencana Perluasan Layanan Kesehatan dalam RAPBN 2027
Sumber: Kementerian Kesehatan, Sekretariat Kabinet
Perluasan tersebut diarahkan untuk membawa layanan kesehatan yang lebih maju lebih dekat kepada masyarakat.
Rumah sakit daerah mulai dilengkapi dengan teknologi seperti alat diagnostik jantung, CT scan, mamografi, dan USG. Tujuannya bukan hanya menambah jumlah fasilitas, tetapi juga mengurangi kebutuhan pasien untuk menempuh perjalanan jauh atau dirujuk ke kota besar untuk mendapatkan diagnosis dan pengobatan.
Sebanyak 66 rumah sakit telah dikembangkan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar, dengan 22 di antaranya telah beroperasi. Tahap berikutnya diperkirakan akan memperluas kapasitas penanganan kanker, penyakit jantung, stroke, dan penyakit ginjal, serta layanan kesehatan ibu dan anak.
Pemerintah juga mengusulkan penyediaan layanan kesehatan di wilayah terpencil melalui klinik yang terhubung dengan Koperasi Merah Putih, sehingga masyarakat memiliki jalur tambahan untuk memperoleh layanan di luar pusat kesehatan utama.
Tantangan Tenaga Kesehatan
Pembangunan fasilitas dan pengadaan peralatan hanya menjawab sebagian dari kesenjangan kapasitas.
Indonesia masih menghadapi kekurangan tenaga kesehatan serta distribusi yang belum merata. Analisis pasar tenaga kesehatan yang dilakukan Kementerian Kesehatan bersama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat sekitar 41 tenaga kesehatan per 10.000 penduduk di Indonesia. Angka tersebut berada di bawah rata-rata kawasan Pasifik Barat yang mencapai 82,7.
Kesenjangan terbesar terdapat pada tenaga dokter spesialis, dengan ketersediaan saat ini diperkirakan baru memenuhi sekitar separuh kebutuhan.
Persoalan tersebut juga bersifat geografis. Menurut WHO, tenaga kesehatan dan program pendidikan spesialis masih banyak terkonsentrasi di pusat-pusat perkotaan. Akibatnya, sejumlah daerah yang menjadi sasaran penguatan infrastruktur kesehatan justru masih memiliki akses terbatas terhadap tenaga medis yang memenuhi kualifikasi.
Kesenjangan Tenaga Kesehatan
Sumber: Sekretariat Kabinet
Pemerintah berupaya memperluas pasokan tenaga kesehatan melalui jalur domestik maupun kerja sama internasional. Selain membuka program pendidikan spesialis berbasis universitas dan rumah sakit, Indonesia juga memberikan ruang lebih besar bagi dokter spesialis asing untuk mendukung transfer pengetahuan dan pengembangan kapasitas.
Salah satu contohnya adalah kerja sama yang ditandatangani dengan International University of Health and Welfare Jepang pada April 2026. Kesepakatan tersebut mencakup pendidikan klinis pascasarjana, fellowship spesialis, program pertukaran, serta bantuan teknis dari tenaga ahli Jepang di Indonesia.
Teknologi juga semakin berperan dalam menjawab keterbatasan kapasitas. Telemedicine, pemantauan jarak jauh, analisis data, dan sistem digital yang semakin terintegrasi memungkinkan layanan kesehatan menjangkau pasien di luar lingkungan rumah sakit tradisional.
PwC Indonesia pada Mei menyebut penyedia layanan kesehatan mulai bergerak menuju jaringan layanan yang lebih tersebar dan didukung teknologi digital, meskipun rumah sakit diperkirakan tetap menjadi bagian utama dari sistem tersebut.
Jika dilihat secara keseluruhan, perkembangan ini menunjukkan meningkatnya kebutuhan bukan hanya terhadap infrastruktur kesehatan, tetapi juga teknologi dan keahlian yang memungkinkan fasilitas memberikan layanan yang lebih maju.
Kebutuhan tersebut mencakup teknologi pencitraan medis, diagnostik dan laboratorium, sistem kesehatan digital, solusi untuk layanan spesialis, serta tenaga terampil yang mampu mengoperasikan teknologi tersebut secara efektif.
Bagi perusahaan kesehatan asing yang mempertimbangkan pasar Indonesia, ekspansi ini membuka peluang di berbagai bagian rantai nilai sektor kesehatan. Namun, masuk ke pasar juga membutuhkan pemahaman mengenai regulasi lokal, sistem pengadaan, prioritas kesehatan nasional, serta mitra yang tepat. Faktor-faktor tersebut akan menentukan di mana dan bagaimana keahlian internasional dapat berkontribusi terhadap peningkatan kapasitas layanan kesehatan Indonesia.