Logo dar Perkumpulan Ekonomi Indonesia-Jerman
  • News

Indonesia Targetkan Transisi Sistem Ekspor Satu Pintu Selesai pada Akhir 2026

Indonesia melanjutkan transisi menuju sistem ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas sumber daya alam strategis. Masa transisi saat ini dijadwalkan berakhir pada 31 Desember 2026 dan sejauh ini mencakup batu bara, minyak sawit, serta ferroalloy.

News Indonesia Targets Completion of Single-Door Export Transition by End-2026

Menteri Perdagangan Budi Santoso pada 22 September menyatakan bahwa proses transisi masih berjalan sesuai jadwal. Pemerintah juga terus mengevaluasi tahap awal pelaksanaan dan berkoordinasi dengan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) terkait pengaturan operasional sistem tersebut.

 

Sistem ini berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis, yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026. Peraturan tersebut menjadi dasar bagi pelaksanaan ekspor komoditas strategis tertentu melalui badan usaha milik negara yang ditunjuk. Kementerian Perdagangan kemudian menerbitkan aturan pelaksana terpisah untuk batu bara, minyak sawit, dan ferroalloy.

 

Penerapan dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, yang berlangsung dari 1 Juni hingga 31 Desember 2026, pelaku usaha masih dapat melakukan ekspor berdasarkan perizinan yang telah diterbitkan sebelumnya. Namun, eksportir juga diwajibkan menyampaikan laporan dan dokumen tambahan kepada badan usaha milik negara yang ditunjuk.

 

Tahap kedua dijadwalkan mulai berlaku paling lambat 1 Januari 2027. Berdasarkan ketentuan Kementerian Perdagangan, ekspor komoditas yang tercakup dalam sistem tersebut selanjutnya akan dilakukan melalui badan usaha milik negara yang ditunjuk, termasuk proses pra-clearance, customs clearance, dan post-clearance sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Untuk batu bara, ketentuan tersebut mencakup sejumlah kelompok komoditas, termasuk antrasit, batu bara termal, lignit, dan gambut. Ekspor minyak sawit tetap terkait dengan ketentuan mengenai pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Sementara itu, aturan untuk ferroalloy mencakup 15 pos tarif delapan digit dalam HS 7202 dengan persyaratan ekspor yang berbeda-beda.

 

Menurut Kementerian Perdagangan, penerapan bertahap dimaksudkan untuk memberikan waktu bagi pelaku usaha dan pemangku kepentingan lain menyesuaikan diri, sekaligus menjaga kelangsungan kegiatan ekspor. Pemerintah menyatakan kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat tata kelola ekspor, menjaga pasokan dalam negeri, dan mendukung hilirisasi.

 

Dalam tiga bulan pertama pelaksanaan, DSI telah meninjau sekitar 6.500 Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dengan nilai perdagangan lebih dari USD 14 miliar dan volume lebih dari 90 juta ton komoditas yang dikirim ke lebih dari 100 negara, berdasarkan data yang dikutip IDNFinancials dan Antara.

 

Pemerintah masih mengevaluasi tahap awal implementasi sebelum masa transisi berakhir. Budi mengatakan pembahasan dengan DSI mengenai format operasional masih berlangsung. Dengan demikian, rincian lebih lanjut mengenai pelaksanaan sistem tersebut masih dapat muncul menjelang dimulainya tahap berikutnya.

 

Bagi perusahaan yang terlibat dalam rantai pasok komoditas terkait, termasuk pembeli dan mitra bisnis dari luar negeri, transisi ini penting untuk diperhatikan karena akan mengubah prosedur dan pengaturan kelembagaan dalam ekspor ketiga kelompok komoditas tersebut. Kementerian Perdagangan juga menegaskan bahwa sistem ekspor satu pintu tidak secara otomatis akan diterapkan pada seluruh komoditas strategis. Setiap kemungkinan perluasan cakupan masih memerlukan kajian lebih lanjut.

Baca berita terbaru

Lihat semua Berita
  • News Update: EU Leaders Expected in Indonesia for Final IEU-CEPA Discussions
    Berita

    Pimpinan Uni Eropa Dijadwalkan ke Indonesia untuk Pembahasan Akhir IEU-CEPA

    Sejumlah pejabat tinggi Uni Eropa dijadwalkan berkunjung ke Indonesia pada akhir Oktober atau awal November 2026, seiring Indonesia dan Uni Eropa memasuki tahap akhir proses Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

  • News Indonesia Builds Up Healthcare Capacity
    Berita

    Indonesia Perkuat Kapasitas Layanan Kesehatan

    Indonesia terus memperluas kapasitas layanan kesehatan melalui pembangunan dan revitalisasi fasilitas, pengadaan teknologi medis, serta penguatan layanan digital. Di sisi lain, kekurangan dan ketimpangan tenaga kesehatan masih menjadi tantangan utama.

  • Cover_M4M_ASTRATech and AHM
    Berita

    EKONID Gelar Program Member Visiting Member Perdana di AstraTech dan Astra Honda Motor

    Pada Selasa, 22 September 2026, EKONID untuk pertama kalinya menyelenggarakan program Member Visiting Member (M4M) di Cikarang. Program ini mempertemukan perwakilan perusahaan anggota EKONID melalui kunjungan ke AstraTech dan PT Astra Honda Motor (AHM) untuk mendapatkan wawasan langsung mengenai kegiatan perusahaan, bertukar pengalaman, dan memperluas jejaring antaranggota.

Mencari sesuatu yang lain?

Di pusat informasi kami, Anda dapat menemukan berita terkini, unduhan, video, podcast.

Pergi ke Pusat Informasi