Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penerapan biodiesel B60 pada 2027 sebagai kelanjutan dari implementasi B50 yang dimulai tahun ini.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan peningkatan bauran biodiesel tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat kedaulatan energi.
“Tahun ini kita sudah implementasi B50 dan pada waktu peluncurannya, Bapak Presiden Prabowo Subianto sudah menyampaikan tahun depan kita mulai mengimplementasikan B60,” ujar Yuliot dalam Indonesia EBTKE Conference & Exhibition 2026 di Jakarta pada 2 September.
B60 merupakan bahan bakar diesel dengan campuran 60% komponen bahan bakar nabati dan 40% solar konvensional. Program biodiesel Indonesia saat ini terutama menggunakan Fatty Acid Methyl Ester (FAME), yang diproduksi dari minyak kelapa sawit dan dicampurkan dengan solar fosil untuk kebutuhan transportasi maupun industri.
Menurut Yuliot, penerapan B60 membutuhkan pasokan minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang mencukupi. Pemerintah menilai kebutuhan tersebut dapat dipenuhi melalui penambahan produksi maupun peningkatan produktivitas di sektor hulu.
Kapasitas produksi FAME juga perlu ditingkatkan karena B60 direncanakan untuk digunakan pada bahan bakar bersubsidi maupun nonsubsidi.
Selain kesiapan bahan baku dan produksi, pemerintah masih mengkaji spesifikasi teknis untuk penerapan campuran biodiesel yang lebih tinggi.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Eniya Listiani Dewi mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan apakah komponen terbarukan dalam B60 nantinya akan sepenuhnya menggunakan FAME atau dikombinasikan dengan Hydrotreated Vegetable Oil (HVO).
HVO merupakan bahan bakar diesel terbarukan yang dihasilkan dari minyak nabati atau lemak hewani melalui proses hidrogenasi.
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah diminta melakukan kajian terkait rencana B60. Kajian tersebut ditargetkan selesai pada Desember 2026 dan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah implementasi berikutnya.
Penyaluran B50 mencapai 80%
Persiapan B60 dilakukan di tengah evaluasi pemerintah terhadap pelaksanaan B50 yang mulai diterapkan pada 9 Juli 2026.
Eniya mengatakan penyaluran B50 melalui Pertamina dan badan usaha swasta secara keseluruhan telah mencapai sekitar 80% hingga akhir Agustus. Khusus melalui Pertamina, penyalurannya telah mendekati 90%.
Pemerintah menetapkan masa transisi selama tiga bulan setelah dimulainya penerapan B50. Dalam periode tersebut, ESDM terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap distribusi serta kesiapan pelaksanaan di lapangan.
Menurut ESDM, distribusi B50 juga telah menjangkau wilayah-wilayah terluar Indonesia, termasuk kawasan Indonesia bagian timur.