Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan paket insentif baru untuk kendaraan listrik (EV), dengan rincian kebijakannya masih dalam tahap finalisasi. Rencana ini mengikuti beberapa bulan pembahasan mengenai insentif EV, produksi otomotif dalam negeri, serta pengembangan industri otomotif nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pada 4 Agustus bahwa pemerintah akan meluncurkan langkah-langkah untuk mendukung pembelian kendaraan listrik dalam beberapa minggu ke depan. Reuters melaporkan pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) di Tangerang, Banten.
Purbaya mengatakan pemerintah akan memberikan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga 100 persen untuk pembelian kendaraan listrik tertentu. Sebelumnya, ia juga menyebut pemerintah akan memberikan subsidi sebesar Rp5 juta untuk setiap sepeda motor listrik, namun angka tersebut tidak diulang dalam pernyataannya pada 4 Agustus.
Menurut Reuters, Purbaya menyebut kebijakan yang direncanakan akan mencakup 500.000 sepeda motor listrik. Ia juga mengatakan Presiden Prabowo Subianto diperkirakan akan mengumumkan paket tersebut dalam dua hingga tiga minggu. Pemerintah belum mempublikasikan struktur lengkap maupun persyaratan kelayakan untuk paket insentif tersebut.
Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan rencana insentif EV yang mencakup 100.000 mobil listrik dan 100.000 sepeda motor listrik pada 2026. Pada Mei, Purbaya menyatakan pemerintah akan memberikan insentif tahap awal untuk 100.000 mobil listrik dan 100.000 sepeda motor listrik, dengan insentif tambahan setelah kuota awal terpenuhi. “Kami akan memberikan insentif, dengan target awal 100.000 mobil listrik, dan kami akan menyalurkan lebih banyak setelah kuota terpenuhi,” kata Purbaya, seperti dikutip ANTARA.
Setelah itu, pemerintah menunda penerapan insentif yang direncanakan sambil terus meninjau program tersebut. Pada Juni, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah sedang mengevaluasi insentif tersebut terkait persiapan program mobil nasional. ANTARA mengutip Airlangga yang menyatakan, “Kami masih mengevaluasinya, terutama karena saat ini kami sedang menyiapkan program mobil nasional.”
Pada Juli, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa pemerintah akan memprioritaskan insentif EV untuk merek otomotif nasional. “Kami akan memprioritaskan merek nasional,” kata Agus, seperti dikutip ANTARA. Pemerintah belum menetapkan kriteria merek nasional, termasuk apakah kategori tersebut mencakup produsen asing yang memproduksi kendaraan di Indonesia dengan tingkat kandungan dalam negeri yang tinggi.
Program mobil nasional tercantum dalam Kerangka Kerja Makroekonomi dan Prinsip Kebijakan Fiskal Pemerintah tahun 2027. ANTARA melaporkan bahwa kerangka tersebut memasukkan pengembangan mobil dan motor nasional ke dalam agenda industrialisasi serta hilirisasi pemerintah.
Pasar EV Indonesia juga terus berkembang. ANTARA melaporkan penjualan kendaraan listrik berbasis baterai (battery-electric vehicles) mencapai 33.150 unit pada kuartal pertama 2026, naik 95,9 persen dibanding periode yang sama pada 2025, dengan mengacu pada data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
Pemerintah juga terus mengembangkan kebijakan terkait produksi EV dalam negeri dan ekosistem kendaraan listrik yang lebih luas. Pada September 2025, pemerintah mengumumkan bahwa insentif untuk kendaraan listrik berbasis baterai yang diimpor dalam bentuk utuh (CBU) akan berakhir pada 2026. Dalam skema sebelumnya, produsen yang memenuhi syarat diwajibkan memproduksi jumlah kendaraan yang setara di dalam negeri dengan jumlah yang diimpor.
Kementerian Perindustrian juga melaporkan perkembangan rantai pasok baterai EV di Indonesia, termasuk pemurnian, produksi sel baterai, serta daur ulang. Kementerian menyatakan pada April 2026 bahwa ekosistem EV nasional semakin terintegrasi dari sektor hulu hingga hilir.
Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan rincian lengkap paket insentif EV yang baru. Pernyataan pejabat pemerintah menunjukkan bahwa langkah-langkah tersebut disusun bersamaan dengan kebijakan terkait merek otomotif nasional, produksi dalam negeri, serta rantai pasok otomotif.