Komisi Eropa telah menyerahkan usulan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dan Investment Protection Agreement (IPA) dengan Indonesia kepada Dewan untuk ditandatangani dan diselesaikan. Langkah prosedural terbaru ini menandai tahapan terkini menuju ratifikasi kedua perjanjian tersebut.
Dalam pernyataan pada 29 Juni, Komisi memaparkan usulan CEPA dan IPA kepada Dewan agar dapat ditandatangani dan diselesaikan, sekaligus membuka jalan bagi pemungutan suara setelah musim panas. Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen diperkirakan, secara tentatif, akan menandatangani kesepakatan tersebut pada bulan Oktober.
Berdasarkan usulan CEPA, Uni Eropa menyatakan bea masuk akan dihapus pada 98,5% pos tarif. Selain itu, prosedur ekspor untuk barang-barang UE ke Indonesia, termasuk produk pertanian dan pangan, akan disederhanakan. Perjanjian ini juga diharapkan membuka peluang investasi baru di Indonesia, terutama pada kendaraan listrik, elektronik, dan farmasi, serta memberikan perlindungan bagi 221 indikasi geografis milik UE.
Komisi kini meminta persetujuan Dewan untuk menandatangani perjanjian tersebut. Setelah penandatanganan, CEPA dan IPA memerlukan persetujuan Parlemen Eropa sebelum dapat diselesaikan dan mulai berlaku. Komisi menyatakan otoritas Indonesia menjalankan prosedur ratifikasi internal mereka sendiri secara paralel.
Sebelumnya, Indonesia menyatakan menargetkan penyelesaian proses ratifikasi pada paruh kedua 2026, dengan implementasi ditujukan untuk awal 2027. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan setelah pertemuan bilateral dengan Komisaris Perdagangan Uni Eropa Maroš Šefčovič di Brussels pada 5 Juni bahwa Indonesia berupaya menjaga agar proses tetap sesuai jadwal.
“[Kami] menargetkan proses ratifikasi IEU-CEPA selesai pada paruh kedua 2026 agar implementasi dapat dimulai pada awal 2027,” kata Airlangga, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator.
Kementerian juga menyatakan perjanjian ini diharapkan meningkatkan akses pasar bagi produk Indonesia ke UE, termasuk melalui penghapusan tarif untuk banyak barang ekspor. Dalam pernyataan terpisah, Airlangga menambahkan bahwa IEU-CEPA akan memberikan akses yang lebih kompetitif bagi produk manufaktur Indonesia di pasar Eropa.