Dalam konferensi pers yang diadakan di Brussels, Belgia pada hari Minggu, 13 Juli, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengumumkan kebijakan visa baru yang akan memungkinkan warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mendapatkan visa Schengen multi-entry dengan masa berlaku yang lebih panjang. Ini merupakan perkembangan penting dalam hubungan Uni Eropa–Indonesia dan diharapkan dapat mempermudah perjalanan untuk tujuan bisnis, pariwisata, dan pertukaran akademik.
Berdasarkan peraturan baru tersebut, pemegang paspor Indonesia yang memenuhi kriteria tertentu akan memenuhi syarat untuk memperoleh visa multi-entry, yang memungkinkan perjalanan yang lebih fleksibel dan berulang di dalam Wilayah Schengen.
Meskipun rincian teknis dan prosedur pelaksanaannya masih dalam tahap finalisasi, AHK Indonesia/EKONID menyambut baik langkah positif ini dan mengakui potensi dampaknya terhadap mobilitas bisnis antara Indonesia dan negara-negara Eropa, termasuk Jerman.
EKONID akan terus memantau perkembangan dengan seksama dan siap menyesuaikan diri dengan implementasi resmi setelah peraturannya dikonfirmasi.