Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2026–2031. Keputusan tersebut diambil secara musyawarah mufakat pada 27 Agustus, setelah Destry menjalani uji kelayakan dan kepatutan sehari sebelumnya. Penetapannya masih harus mendapat persetujuan dalam rapat paripurna DPR yang dijadwalkan pada 1 September.
Destry telah menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Gubernur BI sejak akhir Juli, menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo pada 25 Juli. Presiden Prabowo Subianto kemudian mengajukan Destry sebagai calon tunggal Gubernur BI melalui surat presiden yang disampaikan kepada DPR pada 10 Agustus. Selain Destry, Komisi XI juga menyetujui Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur untuk periode 2026–2031.
Destry telah menjadi anggota Dewan Gubernur BI sejak 2019 dan kembali dilantik untuk masa jabatan kedua sebagai Deputi Gubernur Senior pada Agustus 2024. Sebelum bergabung dengan BI, ia pernah menjabat sebagai Chief Economist di Mandiri Sekuritas dan Bank Mandiri, Ketua Satgas Ekonomi di Kementerian BUMN, serta anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ia merupakan lulusan ekonomi Universitas Indonesia dan meraih gelar Master of Science in Regional Science dari Cornell University.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Destry memaparkan agenda kebijakan yang berfokus pada stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Ia menyampaikan tiga misi utama, yaitu menjaga stabilitas sebagai fondasi pertumbuhan, mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, serta memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan. Ia juga memaparkan lima inisiatif strategis yang mencakup bauran kebijakan BI, pengelolaan arus devisa, pembiayaan inklusif dan berkelanjutan, penguatan tata kelola dan inovasi kelembagaan, serta koordinasi kebijakan.
Independensi bank sentral turut menjadi salah satu topik dalam proses tersebut. Destry menegaskan bahwa kerja sama dengan pemerintah tetap akan dilakukan sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga. “Sinergi bukan berarti kita kehilangan independensi,” kata Destry, seperti dikutip ANTARA. Menurutnya, BI akan tetap menggunakan kombinasi kebijakan moneter, makroprudensial, sistem pembayaran, dan kebijakan pendukung lainnya, bukan hanya mengandalkan satu instrumen.
Pernyataan Destry juga menunjukkan adanya kesinambungan dalam kerangka kebijakan moneter BI. Ia mengatakan kebijakan yang dinilai efektif pada kepemimpinan sebelumnya akan tetap dilanjutkan, sementara area yang masih perlu diperbaiki akan disesuaikan. Dalam Rapat Dewan Gubernur BI pada 18–19 Agustus, ketika Destry masih menjabat sebagai pelaksana tugas gubernur, BI mempertahankan suku bunga acuan pada 5,75%, Deposit Facility 4,75%, dan Lending Facility 6,50%. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas rupiah di tengah ketidakpastian global, menjaga inflasi dalam sasaran 2,5% ±1%, serta mendukung pertumbuhan ekonomi.
Pengelolaan arus devisa juga menjadi salah satu fokus yang disampaikan Destry. Ia mengatakan BI akan memperkuat pemantauan arus devisa melalui pengawasan digital yang lebih rinci dan pemanfaatan supervisory technology atau suptech. Pendekatan tersebut antara lain mencakup penajaman kembali kebijakan arus devisa serta upaya mengidentifikasi praktik under-invoicing. Menurut Destry, pengawasan tersebut memerlukan dukungan data dan koordinasi lintas lembaga.
Ia juga menekankan pentingnya pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing domestik. Menurut Destry, kedua pasar tersebut menjadi bagian dari bauran kebijakan BI untuk menjaga stabilitas rupiah, menarik aliran modal, dan mendukung pembiayaan ekonomi. BI selama ini menggunakan sejumlah instrumen, termasuk insentif dan biaya lindung nilai yang lebih rendah, untuk mendorong aliran modal ke instrumen seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN).
Pergantian kepemimpinan BI berlangsung ketika posisi eksternal Indonesia mengalami sejumlah perubahan. Defisit transaksi berjalan pada kuartal II 2026 melebar menjadi USD 12,5 miliar atau 3,3% dari produk domestik bruto, dibandingkan USD 3,6 miliar atau 1,0% pada kuartal I. BI menyebut pelebaran tersebut antara lain disebabkan oleh meningkatnya defisit perdagangan minyak dan gas, menurunnya surplus perdagangan nonmigas, serta meningkatnya pembayaran pendapatan primer. Sementara itu, transaksi modal dan finansial mencatat surplus USD 12,0 miliar, didukung oleh kenaikan investasi langsung dan investasi portofolio.
Dalam proses uji kelayakan, Destry juga menyoroti pentingnya penguatan ekspor. Ia menyebut transaksi berjalan Indonesia masih mencatat defisit pada sektor jasa dan pendapatan primer, sehingga kinerja ekspor barang tetap penting untuk menjaga posisi eksternal. Investasi langsung dinilai tetap menjadi salah satu sumber pembiayaan yang relatif stabil, sementara aliran investasi portofolio juga perlu dijaga.
Pembiayaan inklusif dan berkelanjutan menjadi bagian lain dari agenda yang disampaikan Destry. BI akan melanjutkan penguatan kebijakan makroprudensial untuk mendukung pembiayaan inklusif serta mengembangkan kerangka pembiayaan berkelanjutan. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pengembangan instrumen dan metodologi pengukuran emisi dan karbon yang dapat digunakan oleh perusahaan dan lembaga keuangan.
Perekonomian Indonesia tumbuh 5,29% secara tahunan pada kuartal II 2026, setelah tumbuh 5,61% pada kuartal I. BI saat ini memproyeksikan pertumbuhan ekonomi sepanjang 2026 berada di kisaran 4,9–5,7%. Dalam pernyataannya pada Agustus, bank sentral menyebut aktivitas domestik masih ditopang oleh konsumsi pemerintah dan investasi, sementara kinerja ekspor masih perlu diperkuat.
Penetapan Destry sebagai Gubernur BI masih menunggu persetujuan dalam rapat paripurna DPR. Setelah seluruh proses formal selesai, ia akan memimpin Bank Indonesia untuk periode 2026–2031 bersama jajaran pimpinan baru yang telah disetujui Komisi XI.