Logo dar Perkumpulan Ekonomi Indonesia-Jerman

Indonesia Berencana Untuk Memperluas Sistem Ekspor Satu Pintu ke Semua Komoditas Strategis

  • News

Indonesia berencana memperluas sistem ekspor satu gerbangnya, yang saat ini mencakup batu bara, minyak sawit, dan ferrosilika, menjadi mencakup seluruh komoditas strategis. Rencana ini dilakukan bersamaan dengan peluncuran bursa komoditas baru yang ditargetkan pada 2027.

News Indonesia to Expand One-Gate Export System to All Strategic Commodities

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana untuk memperluas sistem ekspor satu gerbang (one-gate) Indonesia. Semula sistem ini mencakup batu bara, minyak sawit, dan feronikel, namun nantinya akan diperluas hingga mencakup seluruh komoditas strategis. Kebijakan ini merupakan bagian dari kerangka tata kelola ekspor sumber daya alam strategis yang direvisi pemerintah, dan dijalankan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

 

“DSI pada akhirnya akan mengelola semua ekspor strategis, jadi tidak hanya tiga,” kata Prabowo, seperti dikutip dari *Jakarta Globe*. Pemerintah belum mengumumkan daftar lengkap komoditas tambahan maupun jadwal waktunya.

 

Landasan hukum kebijakan ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026. Dalam regulasi tersebut, Indonesia akan mengatur ekspor komoditas sumber daya alam strategis secara bertahap, dengan batu bara, minyak sawit, dan feronikel sebagai kelompok awal. Komoditas strategis lainnya dapat ditetapkan kemudian melalui koordinasi pemerintah dan diatur oleh Kementerian Perdagangan.

 

Selanjutnya, Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15, 16, dan 17 Tahun 2026 yang masing-masing mengatur batu bara, minyak sawit, dan feronikel. Pada masa transisi, eksportir komoditas yang terdampak tetap menjalankan ketentuan ekspor yang berlaku sambil menyerahkan dokumen ekspor, kontrak penjualan, serta informasi relevan lainnya kepada BUMN Ekspor yang ditunjuk.

 

PP No. 24/2026 menetapkan bahwa ekspor komoditas yang ditetapkan akan dialihkan ke BUMN Ekspor paling lambat 31 Desember 2026, dengan kemungkinan pemerintah menetapkan batas waktu lebih awal setelah evaluasi.

 

Prabowo kemudian menyatakan niat untuk mempercepat implementasi penuh. “Kami mengharapkan implementasi penuh pada 1 September 2026,” ujarnya, seperti dikutip dari *Jakarta Globe*. Berdasarkan regulasi publik terbaru, PP No. 24/2026 tetap mengatur pengalihan ke BUMN Ekspor paling lambat akhir 2026, dengan kemungkinan batas waktu lebih awal setelah proses evaluasi yang ditentukan.

 

Menurut pemerintah, sistem one-gate bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap volume ekspor, pembeli, harga transaksi, serta penerimaan devisa. “Kami membangun sistem ekspor satu gerbang agar negara mengetahui berapa yang diekspor,” kata Prabowo, seperti dikutip dari Sekretariat Presiden, saat menjelaskan pendekatan pemerintah dalam memantau ekspor komoditas.

 

Pada 14 Agustus, Sekretariat Presiden melaporkan bahwa DSI telah menangani sekitar 14 miliar dolar AS penerimaan devisa ekspor dari batu bara, minyak sawit, dan feronikel, serta memantau lebih dari 6.000 transaksi ekspor. Pemerintah juga melaporkan potensi tambahan penerimaan devisa sekitar 5 miliar dolar AS yang diidentifikasi melalui perbedaan dan penyesuaian atas harga yang dilaporkan. DSI diperkirakan akan memperluas kegiatan pemantauan hingga mencakup 50 pelabuhan di 25 provinsi.

 

Kebijakan ekspor one-gate ini juga disertai rencana pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Pemerintah menargetkan peluncuran bursa tersebut pada 1 Januari 2027. Bursa yang direncanakan diharapkan beroperasi di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ditujukan untuk menetapkan “Indonesia Reference Price” bagi komoditas tertentu. “Kami memiliki barangnya, tetapi pihak lain yang menentukan harganya,” kata Prabowo, seperti dikutip dari ANTARA, saat mengumumkan rencana tersebut. Komoditas spesifik yang akan diperdagangkan serta aturan operasional rinci masih dalam tahap persiapan.

 

Jerman juga memantau perkembangan rezim ekspor ini. Pada bulan Juni, Duta Besar Jerman untuk Indonesia, Yang Mulia Ralf Beste, menyatakan bahwa kebijakan tersebut belum memberikan dampak langsung pada perdagangan bilateral. “Saat ini, saya belum melihat dampak langsung pada tingkat perdagangan dan intensitas yang kita miliki,” kata Beste, seperti dikutip dari *Jakarta Globe*. Ia menambahkan bahwa Jerman akan terus mengamati dan menganalisis perubahan seiring sistem tersebut berkembang.

 

Bagi perusahaan-perusahaan Jerman yang terlibat dalam pengadaan dari, memasok ke, atau melakukan perdagangan dengan Indonesia, regulasi yang berlaku saat ini secara khusus mencakup batu bara, minyak sawit, dan feronikel. Pemerintah telah mengumumkan bahwa sistem ini pada akhirnya akan diperluas ke komoditas strategis lainnya, namun cakupan komoditas tambahan dan jadwal implementasi yang rinci belum dipublikasikan.

Baca berita terbaru

Lihat semua Berita
  • News Indonesia Prepares New Electric Vehicle Incentives as Government Reviews Automotive Policy
    Berita

    Indonesia Siapkan Insentif Kendaraan Listrik Baru, Pemerintah Meninjau Kebijakan Otomotif

    Indonesia sedang menyiapkan paket insentif kendaraan listrik baru. Pemerintah meninjau langkah-langkah untuk mendukung adopsi EV, produksi dalam negeri, serta pengembangan industri otomotif nasional.

  • News German Energy Business Roundtable Highlights Opportunities and Challenges in Indonesia's Energy Sector
    Berita

    German Energy Business Roundtable Menyoroti Peluang dan Tantangan di Sektor Energi Indonesia

    Pada 6 Agustus 2026, AHK Indonesia/EKONID mempertemukan perusahaan dan institusi energi terkemuka dari Jerman di Jakarta untuk bertukar pandangan mengenai lanskap energi Indonesia yang terus berkembang, tantangan bisnis utama, serta peluang yang muncul. Rangkaian diskusi menegaskan pentingnya dialog kebijakan yang lebih erat, konsistensi regulasi, dan kerja sama Jerman–Indonesia dalam mendorong transisi energi yang tangguh dan berkelanjutan.

  • 20260218_EKONID Online Legal Roundtable_Website (2).png
    Berita

    EKONID Menjadi Tuan Rumah Rapat Koordinasi EIBN 2026

    Pada 15 Juli 2026, EKONID menyelenggarakan Rapat Koordinasi EIBN 2026, yang mempertemukan kamar dagang Eropa di Indonesia untuk bertukar pembaruan, menyelaraskan prioritas, dan memperkuat kerja sama dalam mendukung komunitas bisnis Eropa.

Mencari sesuatu yang lain?

Di pusat informasi kami, Anda dapat menemukan berita terkini, unduhan, video, podcast.

Pergi ke Pusat Informasi